PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Mentawai Nomor 46 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Hotel dan Restoran yang Sudah Kedaluwarsa Kab. Kep. Mentawai
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Mentawai Nomor 46 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penghapusan piutang Pajak Hotel dan Restoran yang sudah kedaluwarsa di Kab. Kep. Mentawai, perlu diatur Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak. berdasarkan ketentuan Pasal 86 Perda Kab. Kep. Mentawai Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Daerah, Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak yang sudah Kedaluwarsa diatur dengan Perbup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Mentawai Nomor 46 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.