PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Mentawai Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK
Peraturan Bupati Mentawai Nomor 9 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 00.1.7/2097/SJ tentang Percepatan Capaian Pendidikan Numerasi Sekolah Dasar di Daerah, perlu dilakukan pelatihan peningkatan kompetensi numerasi pada tingkat sekolah dasar dengan penganggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa dalam rangka penataan Aparatur Sipil Negara perlu adanya kebijakan strategis terhadap Pegawai Non ASN yang masih bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 64 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar obyek belanja dan/atau antar rincian obyek belanja dilakukan melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati Mentawai Nomor 9 Tahun 2023 ini adalah:
Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Mentawai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor 4 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023