PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Merangin Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Merangin Nomor 58 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Merangin Nomor 20 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka tertib pengelolaan keuangan daerah yang mengacu pada prinsip efisiensi dan efektifitas penggunaan dana, efisiensi serapan anggaran serta kesesuaian rekening belanja, maka perlu dilakukan pergeseran anggaran Kabupaten Merangin TA 2016;
Berdasarkan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa Pergeseran anggaran dapat dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD;
Berdasarkan SE Mendagri Nomor 905/501/SJ tentang Petunjuk Teknis Penganggaran Dana Alokasi Khusus Non Fisik pada APBD TA 2016 maka Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang diselenggarakan Kabupaten/Kota (Negeri) belanja operasional dianggarkan pada belanja langsung Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang dilaksanakan masyarakat (Swasta) Belanja operasionalnya dianggarkan pada belanja tidak langsung/belanja Hibah;
Pergeseran Anggaran antara objek belanja dan rincian objek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati Merangin Nomor 58 Tahun 2015 tentang Penjabaran APBD TA 2016 sebagai dasar pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Perda Kabupaten Merangin tentang Perubahan APBD TA 2016.
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Merangin Nomor 58 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Ditetapkan Tanggal
24 Mei 2016
Diundangkan Tanggal
24 Mei 2016
Berlaku Tanggal
24 Mei 2016
Sumber
BD.2016/NO.20
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Merangin Nomor 20 Tahun 2016 melalui link di bawah ini: