PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Merangin Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penetapan Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Merangin Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) clan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nornor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua. Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Merangin tentang Penetapan Alokasi Dana Desa setiap Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2020.