Peraturan Bupati Mesuji Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mesuji
ABSTRAK
Peraturan Bupati Mesuji Nomor 42 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mesuji dibutuhkan bantuan Tenaga Harian Lepas (THL)
Dasar hukum Peraturan Bupati Mesuji Nomor 42 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang No.28 Tahun 1999
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004
- Undang-Undang No.49 Tahun 2008
- Undang-Undang No.25 Tahun 2009
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Undang-Undang No.30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.96 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji No.05 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Kabupaten Mesuji No.52 Tahun 2013
- Peraturan Bupati Kabupaten Mesuji No.48 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tenaga harian lepas, jangka waktu kontrak, usia tenaga THL, pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian THL.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.