Peraturan Bupati Minahasa Nomor 16 Tahun 2019

Peraturan Bupati Minahasa Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Minahasa Nomor 16 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa;

Dasar hukum Peraturan Bupati Minahasa Nomor 16 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2006
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 .

Pemberian Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Minahasa

Nomor
16 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pemberian Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa

Ditetapkan Tanggal
24 Mei 2019

Diundangkan Tanggal
24 Mei 2019

Berlaku Tanggal
24 Mei 2019

Sumber
BD Kab. Minahasa 2019 No. 16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Minahasa Nomor 16 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (4.47 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar