Peraturan Bupati Minahasa Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tambahan Biaya Perjalanan Dinas dalam Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Inspektorat Kabupaten Minahasa
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Minahasa
Nomor
2 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Tambahan Biaya Perjalanan Dinas dalam Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Inspektorat Kabupaten Minahasa
Ditetapkan Tanggal
07 Januari 2015
Diundangkan Tanggal
07 Januari 2015
Berlaku Tanggal
07 Januari 2015
Sumber
BD. KAB.MINAHASA2015/NO.2
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Minahasa Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.