Peraturan Bupati Minahasa Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK
Peraturan Bupati Minahasa Nomor 30 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat 6 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu diberikan Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Minahasa tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi DPRD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2019;
Dasar hukum Peraturan Bupati Minahasa Nomor 30 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 6 tahun 2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 4 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 2 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 6 Tahun 2017
Ketetapan mengenai:
Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi DPRD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2019;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Minahasa Nomor 30 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.