Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri/luar Negeri Bagi Bupati/wakil Bupati, Pimpinan/anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan
Nomor
10 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri/luar Negeri Bagi Bupati/wakil Bupati, Pimpinan/anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap
Ditetapkan Tanggal
18 April 2011
Diundangkan Tanggal
18 April 2011
Berlaku Tanggal
18 April 2011
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.