Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Minahasa Tenggara
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara
Nomor
19 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Minahasa Tenggara
Ditetapkan Tanggal
24 April 2014
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 Januari 2014
Sumber
BD.KAB.MITRA2014/NO.199
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 19 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.