Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 27 Tahun 2013

Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Serta Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara
Nomor
27 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Serta Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2013
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2013
Berlaku Tanggal
01 Januari 2014
Sumber
BD.KAB.MITRA2013/NO.180

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 27 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Download PDF (23.72 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Bupati Bima Nomor 12 Tahun 2023

Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang Bersumber…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 28 Tahun 2023

Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat di…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 6 Tahun 2023

Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 2 Tahun 2023

Tata Cara Pengalokasian Bagian Desa dari Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 3 Tahun 2023

Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023

3 minggu ago

Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 8 Tahun 2023

Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

3 minggu ago

This website uses cookies.