Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 3 Tahun 2016

Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi untuk Pelayanan Kesehatan Rawat Inap Tingkat Pertama dan Pelayanan Kesehatan Kebidanan dan Neonatal Program Jaminan Kesehatan Nasional di UPT Puskesmas Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2016

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara

Jenis

Nomor
3 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pemanfaatan Dana Non Kapitasi untuk Pelayanan Kesehatan Rawat Inap Tingkat Pertama dan Pelayanan Kesehatan Kebidanan dan Neonatal Program Jaminan Kesehatan Nasional di UPT Puskesmas Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2016

Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
04 Januari 2016

Berlaku Tanggal
04 Januari 2016

Sumber
BD.KAB.MITRA2016/NO.279

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.91 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar