PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Serta Tunjangan Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara, perlu menetapkan Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD serta Tunjangan Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.