Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 3 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Serta Tunjangan Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk melaksanakan ketentuan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara, perlu menetapkan Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD serta Tunjangan Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara.
Perbup Tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Serta Tunjangan Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2018
Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2018
Diundangkan Tanggal
03 Januari 2018
Berlaku Tanggal
03 Januari 2018
Sumber
BD/416/2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini: