Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 36 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 36 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 168 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 dan ketentuan Pasal 82 Perda Kab. Minahasa Tenggara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Pasal 23 Perda Kab. Minahasa Tenggara Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu adanya petunjuk teknis tata cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang sudah kadaluarsa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara

Nomor
36

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
15 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
15 Oktober 2018

Sumber
BD/449/2018

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 36 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar