Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 44 Tahun 2020

Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2020

ABSTRAK

Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 44 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Pemerintah NOMOR 44 TAHUN 2020 PASAL 17 AYAT (2)

Dasar hukum Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 44 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang NOMOR 17 TAHUN 2003
  2. Undang-Undang NOMOR 1 TAHUN 2004
  3. Undang-Undang NOMOR 9 TAHUN 2007
  4. Undang-Undang NOMOR 15 TAHUN 2019
  5. Undang-Undang NOMOR 15 TAHUN 2014
  6. Undang-Undang NOMOR 9 TAHUN 2015
  7. Peraturan Pemerintah NOMOR 11 TAHUN 2017
  8. Peraturan Pemerintah NOMOR 12 TAHUN 2019
  9. Peraturan Pemerintah NOMOR 44 TAHUN 2020
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri NOMOR 21 TAHUN 2011
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri NOMOR 120 TAHUN 2018

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PEMBERIAN GAJI KETIGA BELAS;
BAB III PEMBERIAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS;
BAB III WAKTU PEMBAYARAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS;
BAB IV TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB IV PENGENDALIAN INTERNAL;
BAB V KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara

Nomor
44 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2020

Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
10 Agustus 2020

Berlaku Tanggal
10 Agustus 2020

Sumber
BD NOMOR 693 TAHUN 2020

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 44 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (7.32 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar