Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 47 Tahun 2016

Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tipe B Kabupaten Minahasa Tenggara

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara
Nomor
47 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tipe B Kabupaten Minahasa Tenggara
Ditetapkan Tanggal
21 November 2016
Diundangkan Tanggal
21 November 2016
Berlaku Tanggal
21 November 2016
Sumber
BD.KAB.MITRA2016/NO.323

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 47 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (5.56 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Bima Nomor 12 Tahun 2023

Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang Bersumber…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 28 Tahun 2023

Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat di…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 6 Tahun 2023

Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 2 Tahun 2023

Tata Cara Pengalokasian Bagian Desa dari Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 3 Tahun 2023

Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023

3 minggu ago

Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 8 Tahun 2023

Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

3 minggu ago

This website uses cookies.