Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan (TP) Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara
Nomor
5 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan (TP) Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara
Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2014
Diundangkan Tanggal
07 Februari 2014
Berlaku Tanggal
07 Februari 2014
Sumber
BD.2014/No..
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 5 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.