Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara
Nomor
7 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2014
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.