Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 8 Tahun 2020

Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Minahasa Tenggara TA 2020

ABSTRAK

Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 8 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pasal 12 ayat (1) PP Nomor 60 Tahun 2014

Dasar hukum Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 8 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 9 Tahun 2007
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2019
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
  9. Permendes Nomor 11 Tahun 2019
  10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
  11. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015
  12. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019
  13. Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2019

Bab I Ketentuan Umum, Bab II Penetapan Rincian Dana Desa, Bab III Penyaluran Dana Desa, Bab IV Penggunaan Dana Desa, Bab V Pemanfaatan SILPA, Bab VI Pelaporan Dana Desa, Bab VII Sanksi, Bab VIII Ketentuan Peralihan, Bab IX Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara

Nomor
8 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Minahasa Tenggara TA 2020

Ditetapkan Tanggal
27 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
27 Januari 2020

Berlaku Tanggal
27 Januari 2020

Sumber
BD Nomor 655 Tahun 2020

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 8 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (31.65 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar