Menimbang:
a. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa secara serentak, perlu diatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa;
b. bahwa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan. yang ada sehingga perlu dicabut dan diganti dengan yang baru;
c. bahwa berdasarkan. pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (5), Pasal 19, Pasal 29 ayat (2), Pasal 42, Pasal 60, Pasal 78 dan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
Mengingat:
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1221);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2018 Nomor 3).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PEMBERITAHUAN AKHIR MASA JABATAN, PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA, KAMPANYE, PEMUNGUTAN SUARA, PENGHITUNGAN SUARA, PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA DALAM KONDISI BENCANA NON ALAM CORONA VIRUS DISEASE 2019, PENETAPAN, PENGESAHAN DAN PELANTIKAN KEPALA DESA TERPILIH, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PEMBUBARAN PANITIA PEMILIHAN, PENYELESAIAN SENGKETA HASIL PEMILIHAN KEPALA DESA, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 4 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.