PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa Bagian Bulan Januari Sampai Dengan Juni Tahun Anggaran 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 45 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Bagian Bulan Januari Sampai Dengan Juni Tahun Anggaran 2021;