PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 52 Tahun 2021 Tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan untuk Biaya Pemilihan Kepala Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 52 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa secara serentak, maka perlu memberikan Bantuan Keuangan untuk Biaya Pemilihan Kepala Desa ·
yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan untuk Biaya Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Untuk Biaya Pemilihan Kepala Desa tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu dicabut dan diganti dengan yang baru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 82 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan untuk Biaya Pemilihan Kepala Desa;