PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Morowali Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2024-2026
ABSTRAK
Peraturan Bupati Morowali Nomor 15 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali adalah dengan menetapkan Indikator Kinerja Utama sebagai dasar pengukuran keberhasilan pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan;
- bahwa dalam rangka melaksanakan prioritas pembangunan Daerah yang berfokus kepada pencapaian kinerja pembangunan, perlu ditetapkan Indikator Kinerja Utama pembangunan;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/O9/M. PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kineda Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, Bupati wajib menetapkan Indikator Kinerja Utama untuk Pemerintah Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Morowali
Nomor
15
Tahun
2024
Tentang
Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2024-2026
Ditetapkan Tanggal
18 April 2024
Diundangkan Tanggal
18 April 2024
Berlaku Tanggal
18 April 2024
Sumber
BD.2024/NO.015
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Morowali Nomor 15 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.