PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Morowali Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Morowali Nomor 16 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi ;
bahwa untuk menilai akuntabilitas kinerja dan tingkat kecukupan efektivitas penyelenggaraan tata kelola dan Program dan kegiatan lingkup lnspektorat Daerah Kabupaten Morowali, diperlukan evaluasi intem lingkup Inspektorat Daerah;
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, menyatakan bahwa untuk menjaga mutu hasil audit Aparat pengawasan Intern Pemerintah secara berkala perlu dilaksanakan evaluasi internal daerah;