PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Morowali Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Gerakan Massal Selamatkan Bayi dan Ibu Hamil
ABSTRAK
Peraturan Bupati Morowali Nomor 17 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa Kesehatan adalah hal fundamental setiap warga Negara, sehingga setiap individu, keluarga dan masyarakat berhak memperoleh perlindungan terhadap kesehatan dan pemerintah bertanggung jawab terhadap pemenuhal hak hidup sehat bagi warga negaranya, termasuk bagi ibu yang akan melahirkan dan bayi yang dilahirkan;
bahwa dalam rangka pemenuhan hak hidup sehat bagi ibu dan anak sebagai upaya Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kesehatan ibu harnil dan bayi sehingga dapat menekan tingginya kematian ibu hamil dan bayi serta membangun generasi bangsa yang sehat;
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
dalam rangka meningkatkan upaya penyelamatan ibu hamil dan bayi baru lahir, diperlukan suatu pedoman yang memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan kegiatan gerakan massal selamatkan bayi dan ibu hamil;