PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Morowali Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Kebijakan Anti Korupsi
ABSTRAK
Peraturan Bupati Morowali Nomor 19 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa tindakan korupsi terjadi disebabkan oleh adanya penyalahgunaan kekuasaan, kewenangan, atan abuse of power, sehingga dibutuhkan adanya panduan dan sistem pencegahan yang terpadu;
bahwa dalam rangka upaya pencegahan terjadinya praktik korupsi diperlukan adanya suatu bentuk peranan kebijakan dalam hal memberikan kontrol terhadap persoalan korupsi di Daerah melalui kontrol atas kebijakan anti korupsi;
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3l Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, maka diperlukan adanya panduan dan pedoman Aparatur Sipil Negara dan Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari Korupsi;