Peraturan Bupati Morowali Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Da I Pembangunan dan Penyuluh Keagamaan Kabupaten Morowali
ABSTRAK
Peraturan Bupati Morowali Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk mensukseskan gerakan Morowali yang agamis, maka perlu mengangkat Dai Pembangunan dan Penyuluh Keagamaan dalam wilayah Kabupaten Morowali
Dasar hukum Peraturan Bupati Morowali Nomor 2 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang No.11 Tahun 2000,
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.25 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011,
- Undang-Undang No.5 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.1 Tahun 2014.
pengangkatan Dai Pembangunan dan Penyuluh Keagamaan dimaksud adalah untuk mengadakan pembinaan masyarakat pedesaan tentang pemahaman keagamaan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.