PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Morowali Nomor 26 Tahun 2024 Tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia
ABSTRAK
Peraturan Bupati Morowali Nomor 26 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahawa dalam mewujudkan peningkatan pelayanan publik yang efisien dan menyeluruh bagi penerima layanan diperlukan perbaikan terhadap kualitas layanan publik pada Instansi Pemerintah yang berlandaskan pada prinsip hak asasi manusia dengan berorientasi pada kebutuhan, kepastian, dan kepuasan penerima layanan publik;
bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban memenuhi pelayanan publik terintegrasi dan berkesinambungan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang berbasis hak asasi manusia;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, untuk melakukan perlindungan dan penghormatan serta pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia dilakukan melalui pelayanan publik;