PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Morowali Nomor 27 Tahun 2024 Tentang Manajemen Data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK
Peraturan Bupati Morowali Nomor 27 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan data sistem pemerintahan berbasis elektronik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi efektif, efisien dan berkesinambungan, perlu adanya sinkronisasi mcnajcmcn pengaturan data dalam sistem berbasis elektronik;
bahwa untuk menjamin terwujudnya data yang akurat, mutakhir, terintregrasi, dan dapat diakses sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah perlu dilakukan melalui serangkaian proses pengelolaan arsitektur data, sata induk, data referensi, basis data, dan kualitas data;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (1) huruf c Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pemerintahan Daerah Melaksanakan Manajemen Data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;