PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Morowali Nomor 31 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Desa dan Kelurahan Tangguh Bencana
ABSTRAK
Peraturan Bupati Morowali Nomor 31 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mewujudkan penanganan bencana, diperlukan dukungan dan peran serta masyarakat dalam pencegahan, kesiapsiagaan dan tanggap darurat bencana di lingkungan desa dan kelurahan secara terarah, terkoordinasi, terpadu dan berkesinambungan serta peningkatan kelembagaan dan peran Desa dan/atau Kelurahan di Kabupaten Morowali;
bahwa untuk mendorong pelibatan pemangku kepentingan dalam tata kelola penanggulangan bencana, perlu mewujudkan desa tangguh bencana;
bahwa berdasarkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Desa dan/atau Kelurahan Tangguh Bencana dan memberikan arah kepastian hukum perlu adanya suatu peraturan dalarn Pembentukan Desa dan/ atarr Kelurahan Tangguh Bencana;