PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Morowali Nomor 33 Tahun 2024 Tentang Peran Desa dalam Penurunan Stunting
ABSTRAK
Peraturan Bupati Morowali Nomor 33 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mewujudkan manusia yang sehat, cerdas, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dan penurunan kasus stunting di desa secara terintegrasi di Kabupaten Morowali;
bahwa percepatan penurunan stunting dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui konvergensi antara Kementerian/lembaga, Pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi, Kecamatan, dan Desa serta pemangku kepentingan;
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dan untuk memberikan kepastian hukum dalam pencegahan dan penurunan stunting di tingkat Desa perlu diatur dengan Peraturan Bupati;