Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 13 Tahun 2024
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik
ABSTRAK
Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 13 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sebagai salah satu upaya mewujudkan Pemerintahan Daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel serta mempercepat pelaksanaan pelayanan publik kepada masyarakat, perlu dibangun Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik, perlu dilakukan upaya pengaman yang memadai dan handal dalam melindungi informasi dari resiko penyalagunaan dan penyangkalan terhadap data dan perlu pelindungan sistem elektronik yang dilaksanakan diantaranya melalui skema kriptografi infrastruktur kunci publik yang diwujudkan dalam bentuk penggunaan Sertifikat Elektronik;
berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian Untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah wajib menggunakan Sertifikat Elektronik pada setiap layanan publik dan layanan pemerintah berbasis elektronik;