Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 17 Tahun 2024
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 17 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan Tenaga Kerja, terpenuhinya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial dan sebagai jejaring pengaman sosial, serta untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak bagi tenaga kerja yang melakukan Pekerjaan, baik penerima upah maupun bukan penerima upah, diperlukan Jaminan Sosial melalui kepesertaan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
bahwa sebagai upaya untuk mendukung dan peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Morowali Utara, dipandang perlu untuk menetapkan dan menyempumakan suatu kebijakan daerah yang memberikan perlindungan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
bahwa sebagaimana Diktum Kedua angka 2 huruf a Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Bupati menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayahnya;