Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 2 Tahun 2024
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK
Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan meningkatnya kesejahteraan Aparatur Sipil Negara dapat mendorong peningkatan produktivitas kerja dan peningkatan disiplin kerja untuk membantu Bupati dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah mewujudkan tujuan pembangunan;
bahwa tambahan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara dapat mendorong kinerja pelayanan dan disiplin kerja Pegawai Negeri Sipil sehingga perlu diberikan dengan menentukan kriteria dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, mengamanatkan bahwa Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah;