Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 57 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK
Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 11 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasat 10 dan Pasal 14 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 491PMK.7l2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 57 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2016.
Dasar hukum Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 11 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959,
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015. PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 22 Tahun 2015 ,
- Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.7|2015,
- Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 09 Tahun 2015.
Materi pokok peraturan ini adalah:
.pengertian Desa, Dana Desa , Pemerintah Desa, Rekening Kas Umum Daerah, Rekening Kas Desa,
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.