Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/jasa di Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 14 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muara Enim tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 14 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
- PERLEMLKPeraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, maksud dan tujuan, tata nilai pengadaan, ruang lingkup pengadaan, para pihak, perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan, pelaksanaan pengadaan, pembayaran prestasi kerja, keadaan kahar, pemutusan surat perjanjian, sanksi, penyelesaian perselisihan, pelaporan dan serah terima, pembinaan, pengawasan dan pengadaan secara elektronik, ketentuan lain-lain, penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 14 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.