Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 17 Tahun 2016

Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Muara Enim

ABSTRAK

Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 17 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa.

Dasar hukum Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 17 Tahun 2016 ini adalah:

  1. : Undang-Undang No.28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
  3. Undang-Undang No.6 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2011
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.113 Tahun 2014.

Materi pokok dalam Peraturan Bupati ini adalah maksud dan tujuan diberikannya Dana Desa, Ruang Lingkup Alokasi Dana Desa, Pengalokasian, Penggunaan dan Pengelolaan Keuangan Alokasi Dana Desa, serta Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muara Enim

Nomor
17 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Muara Enim

Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2016

Diundangkan Tanggal
30 Juni 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2016/NO.17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 17 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (5.34 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar