Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 19 Tahun 2017

Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

ABSTRAK

Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 19 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/106/SJ Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri yang diselenggarakan oleh Kabupaten/Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, angka 5 huruf c penyesuaian alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya ditampung dalam Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 pada butir V Hal-hal Khusus Lainnya, dijelaskan bahwa pemerintah daerah agar melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 untuk menganggarkan urusan pemerintahan konkuren dan dalam hal Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2017, Gubernur, Bupati, atau Walikota melakukan perubahan atas peraturan kepala daerah tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, dan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya ditampung dalam peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017. Berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (5) huruf (c) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016, hibah dapat diberikan kepada Badan dan Lembaga yang bersifat nirlaba, sukarela bersifat sosial kemasyarakatan berupa kelompok masyarakat/kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat, dan keberadaannya diakui oleh pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah melalui pengesahan atau penetapan dari pimpinan instansi vertikal atau kepala satuan kerja perangkat daerah terkait sesuai kewenangannya. Dalam pelaksanaan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2017 terdapat Perangkat Daerah yang mengusulkan untuk dilakukan pergeseran antar Objek Belanja dan Rincian Objek Belanja sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2017. Berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (2) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, pergeseran antar objek belanja dan rincian objek belanja dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2017.

Dasar hukum Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 19 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  19. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014
  20. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016
  21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016
  23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
  24. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2014
  25. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07/2014
  26. SE Mendagri Nomor 910/206/SJ Tahun 2017
  27. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2004 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Nomor 4 Tahun 2007
  28. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013
  29. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015
  30. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016
  31. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai:
perubahan beberapa pasal yang mengatur mengenai:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2017 yang terdiri dari pendapatan, belanja , dan pembiayaan. Merubah lampiran I dan III.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muara Enim

Nomor
19 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
03 Mei 2017

Diundangkan Tanggal
03 Mei 2017

Berlaku Tanggal
03 Mei 2017

Sumber
BD.2017/NO.19

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 Perubahan Kedua

Download PDF (116.18 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar