Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pembagian Wilayah Pengawasan Inspektorat Kabupaten Muara Enim

ABSTRAK

Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan diundangkannya Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan dalam upaya efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Inspektorat yang wilayah pengawasannya meliputi seluruh Kabupaten Muara Enim, maka perlu diatur pembagian wilayah pengawasan lingkup inspektorat, hal tersebut perlu diatur dengan Peraturan Bupati

Dasar hukum Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 2 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.28 Tahun 1959,
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  4. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, dan Perda Nomor 2 Tahun 2016.

Dalam Peraturan Bupati itu diatur tentang Tentang Pembagian Wilayah Pengawasan Inspektorat Kabupaten Muara Enim dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai:
:
Wilayah Pengawasan, dan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muara Enim

Nomor
2 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pembagian Wilayah Pengawasan Inspektorat Kabupaten Muara Enim

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2018

Berlaku Tanggal
02 Januari 2018

Sumber
BD.2018/NO. 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (508.84 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar