Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 20 Tahun 2016

Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perizinan Kegiatan Penelitian, Riset, Survey

ABSTRAK

Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 20 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan pada huruf b angka 21 Lampiran Peraturan Bupati Muara Enim No.52 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No.38 Talun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja dan lembaga Teknis Daerah Kabupaten Muara Enim, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perizinan Kegiatan Penelitian, Riset, Survey.

Dasar hukum Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 20 Tahun 2016 ini adalah:

  1. : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.33 Tahun 2007
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim No.5 Tahun 2013.

Materi pokok Peraturan Bupati ini yakni perizinan kegiatan penelitian, riset dan survey;
Pengawasan terhadap pemegang Surat Izin Penelitian, Riset dan Survey.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muara Enim

Nomor
20 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perizinan Kegiatan Penelitian, Riset, Survey

Ditetapkan Tanggal
20 Juli 2016

Diundangkan Tanggal
20 Juli 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2016/NO.20

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (991.85 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar