Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK
Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 20 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan PERMENPPPA Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muara Enim. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 20 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
- PERMENPPPA Nomor 4 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Nomor 8 Tahun 2019
- Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERBUP Nomor 26 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan tugas, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, kepegawaian, keuangan, tata kerja, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.