Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 3 Tahun 2017

Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

ABSTRAK

Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka memperkuat upaya perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar, perlu menyelenggarakan sanitasi total berbasis masyarakat dengan suatu perbup.

Dasar hukum Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 3 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984
  3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
  4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991
  7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang sanitasi total berbasis masyarakat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan. Pemicuan adalah cara untuk mendorong perubahanperilaku higienis dan sanitasi individu ataumasyarakat atas kesadaran sendiri dengan menyentuh perasaan, pola pikir, perilaku dan kebiasaan individu atau masyarakat. Penyelenggaraan STBM bertujuan untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Diatur tentang Pilar STBM, tanggung jawab dan peran pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, pemantauan dan evaluasi, pelaporan, pendanaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muara Enim

Nomor
3 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2017

Berlaku Tanggal
03 Januari 2017

Sumber
BD.2017/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (117.53 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar