Peraturan Pedia – Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Rencana Umum Penanaman Modal Tahun 2017-2025
ABSTRAK
Seluruh bagian dari Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Muara Enim harus selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Untuk menyelarasankan dengan arah Pemerintah Kabupaten dimaksud, maka kebijakan perlu merubah/menyesuaikan Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 17 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Tahun 2017-2025. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 9 Tahun 2016; PP No. 24 Tahun 2018; PP No. 24 Tahun 2019; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perpres No. 44 Tahun 2016; Perpres No. 19 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 138 Tahun 2017; Perka BKPM No. 6 Tahun 2018; Pergub Sumsel No. 6 Tahun 2014; Perda No. 1 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 8 Tahun 2019; Perda No. 5 Tahun 2016; PERDA No. 13 Tahun 2018; PERDA No. 7 Tahun 2019; PERBUP No. 17 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan antara lain ketentuan umum, tugas DPMPTSP, kebijakan penanaman modal daerah, dan ketentuan dalam Lampiran.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 31 Tahun 2020