Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 32 Tahun 2016

Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penggunaan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas

ABSTRAK

Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 32 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan BAB V Huruf D Angka 2.b Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di pandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas

Dasar hukum Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 32 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum dalam Peratiuran ini adalah: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959,
  2. Undang-Undang No 40 Tahun 2004,
  3. Undang-Undang No 36 Tahun 2009,
  4. Undang-Undang No 24 Tahun 2011,
  5. Undang-Undang No 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir dengan Undang-Undang No 9 Tahun, 2015,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2014,
  7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013,
  8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014, Pemenkes No 28 Tahun 2014 .

Materi pokok dalam Peraturan ini adalah:
PENGELOLAAN PENDAPATAN DAN PENCANGGARAN, PENGGUNAAN DANA, PELAPORAN, PERTANGGUNGJAWABAN, PENGAV/ASAN.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muara Enim

Nomor
32 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pedoman Penggunaan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas

Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
06 Desember 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2016/NO.32

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (971.85 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar