Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 34 Tahun 2020

Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Penetapan Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Muara Enim

ABSTRAK

Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 34 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Muara Enim.

Dasar hukum Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 34 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2016
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018
  9. PERMENDESDTT Nomor 5 Tahun 2016
  10. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018
  11. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019.

Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, maksud dan tujuan, kawasan perdesaan, ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muara Enim

Nomor
34 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Penetapan Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Muara Enim

Ditetapkan Tanggal
06 Juli 2020

Diundangkan Tanggal
06 Juli 2020

Berlaku Tanggal
06 Juli 2020

Sumber
BD.2020/No. 34

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 34 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (4.92 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar