Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 52 Tahun 2019

Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Grand Design dan Road Map Reformasi Birokrasi Kabupaten Muara Enim 2019-2023

ABSTRAK

Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 52 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka melaksanakan peraturan presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi tahun 2010-2025 dan dengan berakhirnya Grand Design dan Road. Map Reformasi Birokrasi Kabupaten Muara Enim Tahun 2019-2023, maka untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Grand Design dan Road Map Reformasi Birokrasi 2019-2023.

Dasar hukum Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 52 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2010
  6. PERMENPANRB Nomor 37 Tahun 2013
  7. PERMENPANRB Nomor 11 Tahun 2015
  8. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERDA Nomor 8 Tahun 2019.

Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, Grand Design dan Road Map Reformasi Birokrasi Kabupaten Muara Enim Tahun 2019-2023

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muara Enim

Nomor
52 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Grand Design dan Road Map Reformasi Birokrasi Kabupaten Muara Enim 2019-2023

Ditetapkan Tanggal
12 November 2019

Diundangkan Tanggal
12 November 2019

Berlaku Tanggal
12 November 2019

Sumber
BD.2019/No. 52

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 52 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (4.84 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar