Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain
ABSTRAK
Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk menindaklanjuti Pasal 3 PERPRES Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Kepala Daerah antara lain menetapkan pedoman perjalanan dinas dalam negeri dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektifitas, kepatutan dan kewajaran. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 6 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- PERPRES Nomor 33 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
- Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini mengatur mengenai:
ketentuan umum, ruang lingkup perjalanan dinas, prinsip perjalanan dinas, perjalanan dinas jabatan, biaya perjalanan dinas, pembayaran biaya perjalanan dinas, pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas, pengendalian internal, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2018 tentang Pedoman Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.