PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 55 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 905i501/SJ tanggal 77 Februari 2016 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran Dana Alokasi Khusus Non Fisik Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, Pemerintah Daerah yang telah menetapkan peraturan daerah tentang APBD TA 2016, agar melakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD TA 2016 mendaiului penetapan peraturan daerah tentang perubahan APBD TA 2016 dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD, berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (2) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, pergeseran antar objek belanja dan rincian objek belanja dilakukan dengan cara mengubah, Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, berdasarkan pertimbangan tersebut, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 55 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.