Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 55 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK
Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 905i501/SJ tanggal 77 Februari 2016 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran Dana Alokasi Khusus Non Fisik Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, Pemerintah Daerah yang telah menetapkan peraturan daerah tentang APBD TA 2016, agar melakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD TA 2016 mendaiului penetapan peraturan daerah tentang perubahan APBD TA 2016 dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD, berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (2) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, pergeseran antar objek belanja dan rincian objek belanja dilakukan dengan cara mengubah, Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, berdasarkan pertimbangan tersebut, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 55 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Dasar hukum Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 7 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan inin adalah: UUg Nomor 28 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 20O4
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 137 Tahun 2015
- Pemendagri Nomor 13 Tahun 2006
- Perdagri Nomor 52 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
- Peral,ura/l Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 15 Tahun 2004
- Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 8 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 10 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 12 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 13 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 14 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 15 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 16 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 17 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 10 Tahun 2015.
Materi pokok peraturan ini adalah:
rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016,
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 55 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Ditetapkan Tanggal
14 Maret 2016
Diundangkan Tanggal
14 Maret 2016
Berlaku Tanggal
14 Maret 2016
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (1.72 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.